PT BANK ALIF SYARIAH


A.           Nama lembaga keuangan  : Bank Alif 
 

Bank Alif Syariah adalah suatu usaha jasa keuangan yang dikembangkan berdasarkan  sistem syariah Islam. Usaha pembentukan sistem Bank Alif ini sama dengan pembentukan sistem Bank Syariah yang lain didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut atau meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan untuk melakukan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram ( misal usaha perjudian) dimana hal ini tidak dapat dijamin dalam sistem perbankan konvensional.
Adapun Bank Alif Syariah juga adalah bank yang dalam menjalankan operasinya dengan sistem hukum islam (syariah). Fungsinya untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan jasa keuangan lainnya, dengan cara operasi, produk, kesepakatan, dan sistemnya sesuai dengan aturan islam.
a.              Filosofis bank alif syariah
Pertama, dari nama (bank alif syariah). Alif salah satu huruf yang pertama dari huruf hijaiyah, huruf itu tegak berdiri sendiri. Dalam pengertian tersebut, bahwa bank alif berprinsip kepada kemandirian, berdiri sendiri, solid dalam bekerja, bertanggungjawab, dan memiliki rasa iman yang teguh, serta mentaati segala aturan yang berlaku dalam Islam.
Kedua, dari segi logo. Makna warna putih dari tulisan alif dan bank adalah bank alif syariah insyallah senantiasa selalu bekerja dengan jujur, adil, dan bersih dalam bekerja tidak ada unsur yang dilarang dalam agama Islam dan selalu berpegangan pada sumber ajaran Islam al-Quran dan Hadits. Warna emas dari logo adalah bank alif syariah adalah bank yang baitul khairat yakni bank yang memiliki prinsip memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati dan mengganggap masyarakat adalah sesuatu insan yang sangat berharga di dunia ini.
Ketiga, logo dalam bentuk koin emas, maknanya adalah setiap harta yang disimpan dalam bank alif syariah adalah harta yang sangat berharga dan bank alif syariah wajib untuk menjaga, tidak mengurangi jumlah harta tersebut, dan setiap transaksi dilakukan adalah bersih.


B.            Produk Bank Alif Syariah
Nama produk bank Alif Syariah
a.              Wahdah (musyakarah dan mudhrabah)   


b.             Safa (murabahah)
c.              Marwah (murabahah, salam, istisna, ijarah)


Proses aliran dana Bank Alif Syariah
a.              Penyaluran dana
Dalam penyaluran dana bank Alif Syariah mempunyai beberapa sistem transaksi pembiayaan, yaitu:
a)             Transaksi murabahah, salam, dan istisna.


Ada tiga jenis jual beli yang dijadikan dasar modal kerja dan investasi dalam bank alif syariah, Yaitu :
1.             Murabahah, yaitu transaksi jual beli dimana bank mendapat sejumlah keuntungan,sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli.
2.             Salam, yaitu transaksi jual beli, dimana barangnya belum ada sehingga barang yang menjadi objek diserahkan secara tangguh.dalam hal ini bank menjadi pembeli dan nasabah menjadi penjual.
3.             Istisna, yaitu sama dengan salam hanya saja dalam pembayaranya bank membayar dengan beberapa kali pembyaran.


b)            Transaksi Ijarah



Setiap penyaluran dana dari transaksi ini adalah menyewakan dan objek yang dijadikan disini adalah manfaat barang yang disewakan.. Pada akhir masa sewanya dapat saja diperjanjian bahwa barang yang diambil manfaatnya salam mas sewa akan dijual belikan antara bank dan nasabah yang menyewa (sewa yang dikuti dengan kepemilikan).


c)             Transaksi musyarakah dan mudharabah.


Meliputi prinsip bagi hasil, yaitu:

1.             Musyarakah bentuk umum dari usaha bagi hasil. Dalam kera sama ini para pihak secara bersama-sama memadukan sumber daya baik yang berwujud ataupun tidak berwujud untuk menjadi modal proyek kerja sama untuk dikelola bersama-sama pula.
2.             Mudharabah bentuk spesifik dari musyarokah. Dalam mudharabah salah satu pihak berfungsi sebagai shokhibul mal (pemilik modal) dan pihak lain berpera sebagai mudharib (pengelola).


Dalam kategori system bank alif syariah, yaitu pertama merupakan prinsip jual beli, kedua adalah sewa-menyewa, dan yang ketiga adalah prinsip bagi hasil.

d)            Aqad-aqad ( yang dijadikan sebagai pelengkap)

Aqad-aqad ini berguna untuk mempermudah pembiayaan dalam transaksi. Aqad-aqad tersebut, yaitu:

1.             Hiwalah adalah transaksi pengalihan utang piutang. Dalam praktek perbankan syariah, fasilitas hiwalah lazimnya untuk membantu supplier mendapatkan modaltunai agar dapat melanjutkan usahanya, sedangkan bank mendapatkan ganti biaya atas jasa.
2.             Rahn, yaitu gadai. Tujuan dari akad ini adalah memberikan jaminan pembayaran kembali kepada bank dalam memberikan pembiayaan.
3.             Qardh adalah pinjaman uang. Piak bank memberikan sejumlah pinjaman uang kepada nasabah dengan pelunasan yang ditentukan.
4.             Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh seorang sebagai pihak pertama kepada bank sebagai pihak kedua dalam melakukan pekerjaan jasa tertentu. Contohnya transfer uang, inkasa, dan lain-lain.
5.             Kafalah adalah bank yang ditujukan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bankdapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank dapat juga menerima uang tersebut dengan prinsip wadiah, bank mendapatkan biaya pengganti atas jasa yang diberikan.


b.             Penghimpun Dana
Dalam system bank alif syariah ini mnggunakan beberapa sumber dalam penghimpunan dana, yaitu:
1.             Wadiah (titipan), yaitu sejumlah titipan murni dari satu pihak kepada bank dan bank harus menjaganya akan penitip berhak mengambilnya kapanpun ia mau.
2.             Investasi, yaitu yang dimagsud disini adalah mudharabah mutlaqoh. Yaitu mudharabah yang tidak disertai pembatasan penggunaan dana dari shokhibul mal. Investasi khusus terbagi atas mudaharabah muqoyyadah on balance sheet.
3.             Wakalah.


c.              Service (jasa)


Bank alif syariah dapat melakukan pelayanan jasa perbankan kepada para nasabahnya dengn mendapatkan imbalan berupa sewa atau keuntungan.
1.             Jual beli valuta asing. Bank mengambil keuntungan dari jual beli valta asing ini.
2.             Ijarah. Bank dapat menyewakan jasa-jasa nya dan mengambil manfaat dari jasa tersebut.
3.             transfer dan kliring. Jasa ini mempermudah transaksi yang dilakukan oleh pengguna (nasabah maupun bukan dengan bank lain. Atas jasa ini, bank mengenakan biaya tertentu sesuai ketentuan pihak bank sendiri
4.             ATM Card. Penggunaan ATM bersama dengan bank lain akan memudahkan baik nasabah bank tersebut maupun nasabah bank lain dalam melakukan transaksi-transaksi keuangan. Imbalan yang diterima bank biasanya berupa biaya pertransaksi.
5.             Pembayaran dan pembelian beberapa produk via bank. Ketersedian layanan yang memudahkan nasabah dalam berbagai kegiatan merupakan salah satu daya tarik bank. Saat ini, banyak bank yang telah bekerja sama dengan pihak lain dalam memberikan kemudahan pembayaran dan pembelian produk-produk tertentu, seperti pembayaran telepon, pajak, listrik, biaya sekolah, pembelian voucher telepon pra bayar, premi asuransi dan angsuran pinjaman / hutang. Dari transaksi ini, bank memperoleh keuntungan berupa tambahan likuiditas semu dan fee tertentu sesuai kesepakatan bank dengan pihak lain tersebut.

C.           Strategi bank alif syariah

a.              Berfokus pada pelanggan

Hal ini menuntut Bank syari’ah melakukan identifikasi pelanggan (internal dan eksternal), Setelah identifikasi pelanggan, langkah selanjutnya adalah mengindetifikasikan keinginan, kebutuhan, dan harapan pelanggan, kemudian dirancang sistem yang dapat memberikan jasa dan pelayanan tertentu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Untuk pengembangan di masa depan, bank alif syari’ah harus mampu melakukan diversifikasi produk dan penetapan strategi guna merangkul nasabah.

b.             Keterlibatan Total

Semua elemen yang terkait dengan perbaikan kualitas pelayanan harus dilibatkan secara total (menyeluruh). Pihak manajemen harus memberikan peluang perbaikan kualitas bagi semua karyawan dan menunjukkan kualitas kepemimpinan melalui pendekatan partisipatif semua karyawan atau elemen bank alif syari’ah, menciptakan budaya organisasi yang mampu mendorong karyawan merancang, memperbaiki barang, jasa, proses, sistem dan dukungan organisasi.

c.              Pengukuran

Bank Alif  Syari’ah harus memiliki standart operational procedur (SOP) untuk semua kegiatan pelayanan kepada semua nasabah. Kebutuhan pokoknya adalah menyusun ukuran-ukran dasar (standart), baik bagi pelanggan internal maupuh pelanggan eksternal. Unsur-unsur dalam sistem pengukuran terdiri atas :

a)             Penyusunan standart proses layanan jasa dan produk,
b)            Identifikasi ketidaksesuaian dan mengukur kesesuaiannya dengan keinginan      pelanggan/nasabah.
c)             Mengoreksi penyimpangan dan meningkatkan kinerja.

d.             Perbaikan terus menerus

Menciptakan budaya belajar pada setiap elemen bank Alif syari’ah untuk terciptanya learning organization; memandang semua pekerjaan sebagai suatu proses; mengantisipasi perubahan keinginan, kebutuhan dan harapan pelanggan; mengurangi waktu siklus suatu proses pelayanan (mempercepat proses pelayanan); dan dengan senang hati menerima feed back dari berbagai pihak.

D.           Taktik bank alif syariah dalam pemasaran
Taktik dalam marketing ada tiga macam :
a.              Diferensiasi
Keadaan  yang sedikit  berbeda dengan  superioritas .di sini Bank Alif Syariah bertindak  lebih rasional yaitu tidak  ingin unggul  dalam segala hal, tetapi membatasinya pada  satu atau  beberapa  segi  saja yang  superior  terhadap  pesaing-pesaingnya.misalnya, suatu  bank unggul  dalam pelayanan kepada  nasabah
b.             Marketing Mix bank alif syariah

a)             Produk

Produk  merupakan  titik  sentral dari kegiatan  marketing  produk ini dapat berupa  barang dan dapat  pula berupa  jasa. Jadi di dalam bank alif syariah produk yang dihasilkan  bukan berupa barang, melainkan berupa jasa. Ciri khas jasa yang dihasilkan haruslah mengacu kepada nilai-nilai syari’ah atau yang diperbolehkan dalam Al-Quran, namun agar bisa lebih menarik minat nasabah terhadap jasa perbankan yang dihasilkan, maka produk tersebut harus tetap melakukan strategi “differensiasi” atau “diversifikasi” agar mereka mau beralih dan mulai menggunakan jasa perbankan syari’ah.

b)            Harga

Harga merupakan satu-satunya elemen pendapatan dalam marketing mix. Menentukan harga jual produk berupa jasa yang ditawarkan dalam Bank Alif merupakan salah satu faktor terpenting untuk menarik minat nasabah. Menterjemahkan pengertian harga dalam perbankan syari’ah bisa dianalogikan dengan melihat seberapa besar pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan sebuah manfaat dalam bentuk jasa yang setimpal atas pengorbanan yang telah dikeluarkan oleh konsumen tersebut.
Penentuan harga dalam bank alif syariah yaitu menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum islam dengan pihak lain yang igin menyimpan atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya.

Penentuan harga dan keuntungan pada bank alif syariah dilakukan dengan cara:
1.             Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil (mudharabah)
2.             Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah)
3.             Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
4.             Pembiayaan berdasrkan sewa murni tnpa pilihan (ijarah)
5.             Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewakan dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)

c)             Distribusi

Sebelum produsen  memasarkan produknya, maka sudah ada perencanaan  tentang  pola distribusi  yang akan dilakukan.
Pusat pendirian bank alif syariah dibangun di provinsi aceh, setelah itu kami mendistribusikan cabang-cabang diseluruh kabupaten aceh.

d)            Promosi

Ada empat sarana promosi dari bank alif syariah yang dapat digunakan, yaitu:
a.              Advertising
b.             Sales promotion
c.              Publicity
d.             Personal selling
E.            Branding

Demi keseimbangan marketing mix, kami akan melakukan advertensi secara besar-besaran melalui koran, sosial media dan lain-lain. Marketing mix tidak boleh statis, apabila ada saingan mencoba meniru strategi marketing mix kami, maka kami harus cepat mengatur, siasat baru,disini dituntut dinamika dan kreativita dari manajer pemasaran. Kami tidak akan meniru atau menjiplak marketing mix dari perusahaan lain karena apabila meniru maka akan merugikan perusahaan. Dalam melaksanakan marketing mix kami usahakan untuk mencapai jangka panjang.

Marketing mix dari bank alif syariah terbagi ke dalam empat strategi, yaitu:
1.             Produk
Kami akan memenuhi  kebutuhan dan keinginan  nasabah  yang akan di layaninya, agar  investasi  yang di tanam  dapat berhasil  dengan baik. Disversi produk adalah salah satu untuk meningkatkan penjualan produk tabungan. Pemberian hadiah secara langsung maupun melalui undian.
Produk  yang kami tawarkan adalah jasa seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, istisna, dan salam dalam sebuah nama, yaitu wahdah, safa, dan marwah.
2.             Place (tempat)
Kami akan memilih lokasi pendirian Bank Alif dengan pertimbangan :
a.             Dekat perkantoran
b.             Dekat pasar
c.             Dekat pusat pemerintahan
d.            Dekat dengan rumah sakit
e.             Dekat dengan perumahan atau masyarakat
f.              Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada disekitar itu
g.             Sarana prasarana (Jalan, Pelabuhan, listrik, dan lain-lain)


3.             Promosi
Ada empat  macam sarana  promosi  yang dapat di gunakan  adalah:
a.             Periklanan (advertising)


Bank Alif syariah akan melakukan periklanan melalui saluran (Channels media tertentu seperti Surat kabar, majalah, televisi, radio, billboard serta berbagai media komunikasi lainnya pihak sumber dalam hal ini Bank alif syariah berupaya bagaimana agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh si penerima (calon nasabah).


b.             Promosi  (promotion)


Dari segi promosi akan ada karyawan bagian pemasaran yang turun ke lapangan untuk mencari nasabah yang akan menginvestasikan ke bank Alif. Dengan memberikan brosur.
Kegiatan pemasaran dapat terdiri dari berbagai aktivitas seperti: designing, packaging, advertising, selling, personal selling, direct selling, promotion, publication, public relation dan lain sebagainya.

F.            Kesimpulan

Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa seiring perkembangan bank Alif syari’ah yang menggembirakan tentunya menyiratkan pula sejumlah tantangan dan permasalahan. Beberapa hal yang disorot misalnya kontribusi bank Alif syariah yang relatif masih kecil terhadap sistem perbankan nasional disamping peningkatan kualitas pelayanan kepada para pelanggan. Saat ini adalah era kedaulatan pelanggan, dengan kata lain jika bank Alif syari’ah ingin tetap survive dan maju maka kepuasan pelanggan menjadi kata kunci. Bank Alif syari’ah harus mampu membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa bank Alif syari’ah adalah bank yang akan membawa kemaslahatan dunia dan akhirat dengan kualitas pelayanan yang prima.

Perkembangan konsep pemasaran bank alif syariah dimulai dari konsep produk, promosi dan konsep marketing. Konsep ini bertujuan membangun citra dan reputasi bisnis bank, memahami nasabah bisnis bank sebenarnya, mendekatkan bisnis bank kepada para nasabahnya.
Berdasarkan pembahasan diatas dapat dilihat bahwa manajemen pemasaran Bank Alif Syariah adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, pengiklanan, promosi, dan distribusi produk dan jasa serta gagasan bank untuk menciptakan pertukaran dengan pelanggan yang memperoleh kepuasan dan sasaran organisatoris bank itu sendiri. Dengan kata lain bahwa manajemen pemasaran bank bertujuan bagaimana bank alif syariah bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik.
Karena kegiatan manajemen pemasaran bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku. Pada era perbankan moderen saat ini sangat terkait erat dengan manajemen bank dimana manajemen aktiva - pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank.
Dalam menempatkan marketing  harus berpegang  pada prinsip  ekonomis  yaitu: dengan pengorbanan  yang sekecil-kecilnya ingin mendapatkan  hasil mix , dalam artian kami ingin   mencapai  target penjualan tertentu,kami harus menetapkan marketing  mix,yang sebaik-baiknya

Comments

Popular posts from this blog

INFO MENDELEY TERLENGKAP

Membuat Dokumen Menggunakan LATeX